Jakarta, Juni 2024 - Pada tanggal 1 Juni 2024, Departemen CHSE (Corporate Health, Safety, and Environment) dengan bangga mengumumkan peresmian kebijakan KPLH Revisi ke-4. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen perusahaan terhadap penerapan Good Mining Practice (GMP) serta memperkuat pertimbangan aspek environmental, social, & governance (ESG) dalam mendukung bisnis yang berkelanjutan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan 2030.
Menurut pernyataan resmi dari Manager Corporate HSE Bapak Ade Kurdiman, kebijakan ini akan menjadi fondasi yang kokoh untuk mencapai masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. "Komitmen kami terhadap GMP dan ESG adalah langkah konkret dalam mendukung tujuan global untuk menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan," ucap Manager Corporate HSE Bapak Ade Kurdiman.
Salah satu poin utama dalam implementasi kebijakan ini adalah penerapan aspek GMP, yang mencakup pengelolaan lingkungan hidup, keselamatan pertambangan, konservasi mineral dan batubara, teknis pertambangan, standardisasi, serta upaya jasa pertambangan dan tata kelola pengusahaan. Dengan memperkuat GMP, perusahaan berkomitmen untuk mengelola sumber daya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Selain itu, melalui pelaksanaan ESG, perusahaan akan meningkatkan tanggung jawabnya terhadap alam dan lingkungan sekitar, serta memperhatikan kesejahteraan karyawan dan masyarakat setempat. Diharapkan dengan melakukan tata kelola dan etika bisnis yang baik, dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat
Peresmian kebijakan KPLH Revisi ke-4 ini mencerminkan komitmen nyata perusahaan untuk menjadi agen perubahan yang positif dalam industri pertambangan. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip GMP dan ESG ke dalam operasionalnya, perusahaan tidak hanya mengamankan masa depan bisnisnya tetapi juga meningkatkan kualitas hidup bagi generasi mendatang.